Sebuah khabar yang sungguh menggembirakan bagi segenap guru-guru di tanah air. Pasalnya mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan
langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah
kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat
pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru
yang sering kali uangnya terlambat diterima guru. Mulai tahun ini
sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui
pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns,
tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan
tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV
atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan
guru disalurkan melalui dekonsentrasi.